Suara.com - Plt Gubernur Aceh, Soedarmo memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang di setiap kantor pemerintah maupun non pemerintah untuk memeringati peringatan 12 tahun tsunami Aceh, Senin (26/12/2016).
Sesuai dengan surat Plt Gubernur Aceh Soedarmo, ditindaklanjuti oleh Plt Wailkota Sabang T. Aznal Zahri peringatan 12 tahun tsunami Aceh, diinstruksikan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, demikian imbauan yang disebarluaskan oleh Dishubkominfo Kota Sabang serta pengumuman di masjid dan surau, Minggu.
Guncangan gempa berkekuatan 9,3 Skala Richter disusul dengan gelombang tsunami telah meluluhlantakkan bumi "Serambi Mekah" pada Minggu pagi 26 Desember 2004 dan menelan ratusan ribu nyawa warga Aceh.
Peringatan 12 tahun tsunami Aceh juga akan diwarnai dengan doa bersama di masjid-masjid, madrasah serta surau.
Baca Juga: Jika Waduk Jatiluhur Dibom Teroris, Dampaknya Lebihi Tragedi WTC
Pemerintah Aceh serta rakyat "Serambi Mekkah" setiap tanggal 26 Desember mengenang musibah yang dahsyat itu dengan mengadakan doa bersama serta melayat ke pemakaman massal di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar dan Ulee Lheue, Banda Aceh.
"Kepada semua jamaah dan masyarakat Kota Sabang diharapkan untuk menghadiri peringatan 12 tahun tsunami dengan menggelar doa bersama. Mendoakan para korban tsunami yang lebih dulu mendahului," imbauan melalui pengeras suara di masjid-mesjid se-Kota Sabang, dikutip dari Antara, Minggu (25/12/2016) malam.