Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat sepanjang 2016 mengalami penambahan dari tahun 2015.
"Hingga Desember 2016, kasus kecelakaan lalu lintas yang kami tangani mencapai 496 kasus. Jumlah ini meningkat sedikit dari 2016 yang mencapai 454 kasus," kata Kabag Ops Polrestro Bekasi Kota Kompol Aslan di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, pada 2016 tercatat ada 62 korban meninggal dunia, luka berat 67 orang, luka ringan 508 orang.
"Jumlah itu meningkat dari 2015 yang tercatat korban meninggal sebanyak 27 orang, luka berat 58 orang dan luka ringan 502 orang," katanya.
Dikatakan Aslan, pihaknya juga mencatat kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada 2016 mencapai total Rp867 juta lebih atau menurun dari 2015 yang mencapai Rp1,1 miliar lebih.
Dari rangkaian kasus kecelakaan itu, Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota berhasil menyelesaikan perkara hukum sebanyak 250 kasus atau meningkat dari 2015 sebanyak 244 kasus.
Sebagian kasus kecelakaan, kata dia, ada yang berhasil ditangani melalui perdamaian antara pihak yang bertikai.
"Tidak semua kasus diselesaikan di pengadilan, sebagian besar kita selesaikan lewat musyawarah untuk mufakat," ujarnya.
Dikatakan Aslan, kerugian harta benda akibat insiden kecelakaan juga tercatat mengalami kenaikan.
"Untuk kerugiaan benda naik 67 korban. Tahun lalu 651 korban naik menjadi 718 korban pada 2016," katanya. [Antara]
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Bekasi Meningkat pada 2016
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 24 Desember 2016 | 00:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pesawat Kargo DHL Tabrak Rumah di Vilnius, Satu Pilot Tewas
25 November 2024 | 17:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI