Polisi Simpan 3 Nama Terduga Penyandang Dana Makar

Jum'at, 23 Desember 2016 | 17:54 WIB
Polisi Simpan 3 Nama Terduga Penyandang Dana Makar
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya sudah mengantungi 3 nama terduga penyandang dana makar. Dana itu dialirkan untuk melakukan aksi makar.

"Dana-dana ada nanti kita akan (telusuri lagi)," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Iriawan di kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Menurutnya, dari penelurusan tersebut, saat ini penyidik telah mengantongi tiga nama yang dicurigai sebagai penyandang dana makar.

"Ada tiga orang," kata Iriawan.

Baca Juga: Polisi Sebut Ahmad Dhani Ikut Terlibat Kasus Makar

Namun, mantan Kapolda Jawa Barat itu belum mau membeberkan lebih rinci ketiga orang itu. Termasuk jumlah dana yang diduga dikucurkan dalam kegiatan tersebut.

"Sementara kita belum bisa jelaskan," katanya.

Guna melacak pihak-pihak yang dicurigai sebagai donatur makar. Polisi juga telah menggandeng beberapa pihak terkait termasuk Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika penyidik juga telah mengantongi bukti yang menunjukkan bahwa sudah ada transaksi.

"Sedang kami dalami dan kumpulkan karena kan banyak, karena ngasihnya tidak banyak, tapi kecil-kecil," kata Argo, Kamis (8/12/2016).

Baca Juga: Polisi Tak Takut Kasus Makar Sri Bintang Dibawa ke IPU

Argo mengatakan nanti pelacakan terhadap pendanaan rencana makar akan diungkap ke publik.

"Perjalanan itu sedang kita dalami aliran dana itu. Ini tim sedang bekerja terkait aliran dana. Nanti akan disampaikan," katanya.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk, Kamis (8/12/2016) dinihari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI