Kendaraan Lewat Jembatan Cisomang Tol Padalarang Dialihkan

Jum'at, 23 Desember 2016 | 16:48 WIB
Kendaraan Lewat Jembatan Cisomang Tol Padalarang Dialihkan
Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi). [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian mengalihkan arus kendaran bagi kendaraan berat seperti truk dan bus yang hendak melintas dari kedua arah di Jembatan Cisomang kawasan Jalan Tol Purbaleunyi di KM 100+700. Jembatan tersebut mengalami pergeseran (deformasi).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini jembatan yang menghubungkan Jakarta dan Bandung itu tengah dalam perbaikan oleh PT Jasa Marga.

"Dan langkah yang diambil apabila dari hasil kajian nanti diumumkan oleh menteri PU bahwa jembatan beresiko dilalui kendaraan berat maka diambil beberapa langkah," kata dia di Bandung, Jumat (23/12/2016).

Ia menuturkan langkah itu sudah disiapkan bahwa kendaraan berat akan ada pengalihan dan kendaraan bertonase berat yang datang dari Jakarta akan dialihkan keluar Tol Jatiluhur.

"Jadi nanti melewati jalan arteri Cikamuning, Padalarang. Adapun kendaraan dari Bandung menuju Jakarta akan diarahkan keluarkan ke Tol Padalarang," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Dirlantas Polda Jawa Barat dan Kasat PJR, Kasat Lantas Purwakarta dan Cimahi sudah berada di lokasi untuk cek kondisi terkini jembatan tersebut.

Sebelumnya Pemerintah melalui Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membatasi beban lalu lintas Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700.

"Pak Menteri PUPR setuju atas saran kami untuk membatasi beban lalu lintas di Jembatan Cisomang," kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto Jumat siang.

Seusai laporan Badan Usaha Jalan Tol PT Jasa Marga pada Kamis, 22 Desember 2016, telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya menyarankan kepada Menteri PUPR untuk melakukan langkah-langkah demi terjaminnya keselamatan pengguna jalan tol maka perlu dilakukan upaya pembatasan bebannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI