Suara.com - Kementerian Luar Negeri tengah mengkaji untuk keluar dari 75 organisasi internasional. Dari 75 organisasi itu, pemerintah memastikan tidak akan melanjutkan keanggotannya di 6 organisasi.
"Untuk sementara 6 yang tidak akan dilanjutkan itu dalam posisi pengkajian. Dan, belum ada keputusan untuk itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jumat (23/12/2016).
Dia menerangkan 75 organisasi ini yang dikaji karena perannya terduplikasi antar satu organisasi dengan organisasi yang lain. Sehingga, Indonesia harus memilih organisasi yang paling baik untuk diikuti.
"Ini karena ada duplikasi. Contoh organisasi karet, ada dua atau tiga yang kita ikuti. Itu harus kita lihat lagi mana yang paling menguntungkan dan mana kontribusi kita terhadap yang paling maksimal," ujarnya.
Selain itu, masalah anggaran juga menjadi alasan agar Indonesia memperketat keikutsertaan organisasi internasional.
"Sehingga kita bisa fokus di mana kita akan berkontribusi untuk kepentingan nasional dan internasional," tuturnya.
Saat ini, Indonesia mengikuti 233 organisasi internasional. Dari banyaknya organisasi itu, Indonesia dipastikan tidak akan keluar dari Persatuan Bangsa-Bangsa dan Persatuan Negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN.
"Inti ya, seperti PBB, tentu tidak akan pernah terpikir untuk keluar. ASEAN juga sudah menjadi bagian kita, karena sudah satu keluarga," kata dia.