AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis

Jum'at, 23 Desember 2016 | 15:18 WIB
AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono (kiri) dan Sekjen AJI Indonesia Arfi Bambani Amri (kanan) di Jakarta, Jumat (23/12/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, secara khusus menyoroti tiga kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono dalam konfrensi pers bertajuk 'Catatan Akhir Tahun 2016 AJI Indonesia' di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).

"Dari 78 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2016, AJI secara khusus mencermati tiga kasus yang cukup menyita perhatian, yakni kasus pengeroyokan enam jurnalis Medan oleh aparat TNI AU. Kasus pengeroyokon jurnalis NET TV di Madiun oleh aparat TNI AD, dan perampasan alat oleh TNI AU dalam peristiwa kecelakaan pesawat latih di Malang," kata Suwarjono.

Menurut Suwarjono, enam jurnalis Medan yang dikeroyok oleh aparat TNI AU yaitu, Array Argus (Harian Tribun Medan), Teddy Akbari (SUMUT Pos), Fajar Siddik (Medanbagus.com), Prayugo Utomo (Menaranews.com), Andri Safrin (MNC News) dan DE (Matatelinga.com).

"DE adalah jurnalis perempuan satu-satunya yang mengalami pelecehan seksual," ujar Suwarjono.

Baca Juga: AJI: Ada 78 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2016

Sedangkan jurnalis NET TV yang menjadi korban pengeroyokan aparat TNI AD di Madiun, Jawa Timur, tambah Suwarjono, bernama Sonny Misdananto. Sementara perampasan alat oleh TNI AU di Malang, diketahui dialami oleh dua orang jurnalis Jawa Pos Radar Malang, Darmono dan Nurlayla Ratri.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut,  Suwarjono berpendapat, saat ini TNI seolah-olah telah menunjukkan bahwa institusi pertahanan itu telah kembali bersikap selayaknya di jaman Orde Baru, dimana mereka lebih mengutamakan securrity approach dalam menyelesaikan persoalan.

"Seperti dalam kasus pengeroyokan di Medan, hal itu gamblang terlihat. Demonstrasi yang dilakukan warga sipil untuk menuntut penyelesaian hak-haknya, direspon dengan keliru, dan berakhir dengan bentrokan. Jurnalis yang saat itu ada di lokasi untuk merekam semua kejadian, justru menjadi sasaran kemarahan anggota TNI," ujar Suwarjono.

Ia melanjutkan, hal yang sama juga terjadi di Madiun, dimana saat itu jurnalis NET TV sedang mengabadikan momen penertiban lalu lintas oleh aparat TNI,  yang disertai dengan pukulan dan tendangan terhadap warga sipil, justru menjadi bulan-bulan aparat TNI tersebut.

"Begitu juga di Malang, peristiwa kecelakaan pesawat latih TNI di lingkungan sipil, yang membuat TNI merasa perlu melakukan penjagaan, ujung-ujungnya berbuah perampasan alat-alat kerja jurnalis yang melakukan peliputan," tutur Suwarjono.

Menurut Suwarjono, dalam kasus yang terjadi di Malang, TNI AU mengaku bersalah dan sudah bersedia minta maaf.

"Namun sayang, hal itu jauh api dari panggang. Pengakuan bersalah harusnya diteruskan dengan pengusutan tuntas secara hukum positif Indonesia," kata Suwarjono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI