Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik mulai mendalami laporan dugaan penghinaan pahlawan yang dilakukan Dwi Estiningsih. Dwi adalah kader Partai Keadilan Sejahtera.
Laporan yang dibuat Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Sudah diterima oleh (penyidik) Krimsus," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Iriawan mengatakan jika saat ini penyidik sedang mendalami penyelidikan atas laporan tersebut dengan mendalami keterangan para saksi
Baca Juga: Fadli Zon Saran Tak Lagi Beli Alutsista Bekas
"Sedang (diselidiki) (penyidik) akan memanggil saksi," kata Iriawan
Sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.
"Kami dari Forkapri melaporkan saudari Dwi Estiningsih atas cuitan yang berisi ujaran kebencian bernuansa SARA pada tanggal 19 dan 20. Masalah pahlawan kafir yang berisi ada lima uang yang dikeluarkan RI, 5 dari 11 pahlawan adalah kafir," kata Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Birgaldo menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA.
"Yang kedua twitannya yang berisi bahwa sebagian non muslim pejuang mayoritas adalah pengkhianat Jelas (ada tindak pidana) karena diduga melakukan unsur SARA. Itu kan ujaran kebencian apalagi itu pahlawan bangsa dimana negara telah memberikan penghargaan," kata dia.
Baca Juga: Pilkada 2017, Djarot: Idealnya Persaingan Tak Dikotori Unsur SARA
Birgaldo tidak menyebut nama lima pahlawan yang dianggap kafir. Birgaldo hanya menyebut nama daerah.