Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, pada Rabu (21/12/2016) melakukan ramp check di Bandara Soekarno-Hatta. Ramp check dilakukan untuk memastikan pesawat-pesawat yang dipakai maskapai penerbangan untuk melayani penumpang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 dalam keadaan laik terbang dan memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Ramp check dilakukan terhadap sebuah pesawat Airbus A330-200 Garuda Indonesia registrasi PK-GPK nomor penerbangan GA 612 tujuan Makassar dan sebuah pesawat Boeing B737-800 NG registrasi PK-GMP nomor penerbangan GA158 tujuan Batam di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Suprasetyo yang didampingi oleh Direktur DKUPPU Ditjen Perhubungan Udara Muzzafar Ismail dan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Bagus Sunjoyo serta tim inspektur Ditjen Perhubungan Udara memeriksa kelaikan pesawat dan kru.
Setelah itu Suprasetyo juga memeriksa flop Batik Air di Terminal 2. Bertemu dengan pilot, pramugari dan petugas darat Batik Air.
Baca Juga: Menteri Transportasi Jepang dan Menhub Bahas Proyek Transportasi
“Pemeriksaan ini untuk memastikan pesawat dan kru layak terbang dengan selamat, aman dan nyaman. Pesawat-pesawat ini juga sudah di cek tim inspektor kami setiap hari,” ujarnya.
Suprasetyo juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pesawat yang akan melayani penumpang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Sebelumnya, Tim inspektur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Inspektur Kantor Otoritas Bandara juga telah melakukan ramp check khusus pada tanggal 01 November s/d 19 Desember 2016. Ramp check dilakukan di 22 lokasi bandara pada 36 maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal serta 37 jenis pesawat.
Dalam ramp check kurun waktu tersebut telah dilakukan 2031 pemeriksaan. Namun untuk pemeriksaan per individual (registrasi PK) sebanyak 575 pesawat.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga membentuk posko pengendalian dan monitoring angkutan udara Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 di Direktorat Angkutan Udara, Gedung Karya Lt. 21 Kementerian Perhubungan. Posko mulai beroperasi tanggal 18 Desember 2016 s/d 8 Januari 2017 atau 22 hari (H-7 Natal s/d H+7 Tahun Baru) selama 24 jam tiap hari.
Posko menampilkan informasi yang terdiri dari :