Polisi: Klakson Telolet Tidak Standar

Kamis, 22 Desember 2016 | 18:20 WIB
Polisi: Klakson Telolet Tidak Standar
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Martinus Sitompul (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi "Om Telolet Om" dari suara klakson bus saat ini menjadi viral disejumlah media sosial. Di video itu, sejumlah anak - anak maupun orang dewasa meminta sopir bus untuk memaikan suara klakson yang sudah tersebar luas tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan para operator bus yang menggunakan klakson terlalu berlebihan. Mengingat bunyi suara klakson kendaraan memiliki standar dan spesifikasinya.

"Jadi fungsi klason itu memberikan tanda, pesan yang tepat, baik dan terukur. Yang terjadi dari bus telolet ini pesan yang disampaikan melebihi ambang batas," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).

Menurut Martinus terpenting, kendaraan memberikan nyaman bagi semua orang bukan hanya pada pengendara saja.

Baca Juga: iMeyMey Rilis Lagu Dangdut "Om Telolet Om"

Oleh karena itu, Martinus menegaskan bus-bus yang menggunakan klakson telolet yang berlebihan bisa tindak. Jika masih melanggar, polisi memiliki hak untuk melakukan tilang.

"Itu nanti bisa ditertibkan. Sehingga nanti yang dilakukan Polri akan menghentikan mereka lalu beri teguran dulu. nanti kalau masih begitu, baru ditilang," ujar Martinus.

Sementara itu, mengenai aksi telolet pada umumnya dilakukan oleh anak-anak disekitar pinggir jalan, dia menghimbau sebaiknya dihentikan karena berbahaya.

"Ya, kalau mau main. Ke tempat poolnya dan pemberhentian seperti terminal gitu ya," kata Martinus.

Baca Juga: Ketika Anies Baswedan-Sandiaga Latah Memburu Klakson Telolet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI