Sri Bintang Akan Bawa Kasus Makar ke Lembaga Internasional

Kamis, 22 Desember 2016 | 16:25 WIB
Sri Bintang Akan Bawa Kasus Makar ke Lembaga Internasional
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus makar Sri Bintang Pamungkas akan membawa kasusnya ke lembaga Inter Parliamentary Union (IPU) atau organisasi parlemen internasional. Anak Sri Bintang akan mengurusnya.

"Beliau (Sri Bintang) mengatakan besok itu ada perpanjangan penahanan tapi beliau tidak bersedia kemudian dia sudah perintah anak dia yang bernama Lisa di Jerman untuk melaporkan ini ke IPU," kata pengacara Sri Bintang, Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).

Ada kejanggalan kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti yang dikumpulkan polisi juga dianggap tidak signifikan untuk menjerat Sri Bintang.

"Misalnya ada orang ditahan, kemudian pasal yang disangkakan tidak tepat, setelah itu ada juga pemeriksaan saksi-saksi setelah 10 hari. Harusnya kan dua dulu alat bukti yang kuat kan, ini nggak. Setelah 10 hari baru dimintai keterangan saksi, baru digeledah dan lain-lain," kata Razman.

Dia mengatakan Sri Bintang juga pernah melaporkan kepada IPU saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.

"Dulu waktu dia (Sri Bintang) masa Pak Harto dulu dia juga pernah protes, kan dia juga pernah dulu berhadapan dengan Pak Harto dan dilaporkan ke IPU dan IPH berkirim surat ke Komisi 3 dan Ketua DPR RI Pak Wahono waktu itu," katanya.

Dia mengatakan laporan yang akan disampaikan ke IPU akan dilakukan dalam minggu ini.

"Mungkin satu dua hari ini," katanya.

Razman membantah apabila rencana membuat laporan ke IPU itu untuk mengintervensi institusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

"Bukan intervensi, artinya supaya penegakan HAM terutama, masalah HAM berjalan," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI