Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku heran dirinya dikait-kaitkan dengan tuduhan dugaan makar. Ratna merupakan salah satu tersangka kasus makar.
Hari ini, Ratna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang sama, Sri Bintang Pamungkas.
"Kalau dikait-kaitkan dengan makar, aku sendiri nggak mengerti yang dimaksud dengan makar tuh apa," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Namun, Ratna tidak menampik kenal dengan Sri Bintang karena sama-sama berkecimpung di dunia aktivis. Dia juga menilai Sri Bintang sangat peka terhadap aktivitas sosial di masyarakat.
Baca Juga: Jokowi: Demo Setiap Hari Juga Boleh, Tapi Kalau Makar...
"Ya siapa nggak kenal dia, kalau aku bilang nggak kenal, lebay. Iya dong, dia orang baik, orang yang sangat peduli," kata Ratna.
Dia mengaku sampai kini masih bingung soal dugaan rencana makar yang disangkakan polisi.
"Jadi sebenarnya urusan melawan itu jangan langsung dianggap makar," kata dia.
Dia sendiri sangat prihatin terkait tindakan kepolisian yang cenderung represif dengan menangkap Sri Bintang atas tuduhan makar. Dia meminta kepolisian tidak lantas menuduh orang melakukan tindakan subversif ketika menyampaikan aspirasinya menolak kebijakan pemerintah.
"Jadi kalau seseorang kritis lalu jadi bahaya di republik ini sedih banget karena kita butuh orang yang kritis selalu perlu ada balance," katanya
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Hari Ini
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.