Suara.com - Tim Satuan Tugas Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara berinisial JP tersebut dilakukan bersama Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri.
"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).
Menurut Febri, dalam OTT tersebut tim bersama berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp235 juta, 100 Dolar AS dan 200 Yuan. Namun dia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut tidak diberikan kepada KPK, karena ditangani oleh pihak Polda.
"KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Febri lagi.
Berdasarkan informasi yang beredar, selain JP, dalam OTT tersebut ditangkap juga dua orang Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri. Seusai mengamankan ketiga tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan di ruangan JP dan ruangan Bendahara Dinas Pendidikan. Petugas juga menyita sejumlah berkas-berkas keuangan.