Polisi Sebut Sudah Dalami Peran Para Tersangka Makar

Rabu, 21 Desember 2016 | 18:42 WIB
Polisi Sebut Sudah Dalami Peran Para Tersangka Makar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku jika penyidik sudah mendalami peran para tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

"Kalau (peran tersangka makar) sama penyidik sudah (didalami). Penyidik sudah dalami semua," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).

Namun, Argo enggan merinci peran dari masing-masing para tersangka. Dia hanya mengatakan jika saat ini penyidik sudah mengumpulkan alat bukti dan tinggal melakukan pemberkasaan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.

"Nanti kita tinggal melakukan pemberkasan saja," kata dia.

Baca Juga: Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

Argo juga tidak mau menanggapi perihal pernyataan Razman Arif Nasution, pengacara salah satu tersangka makar, Sri Bintang Pamungkas yang menyebut jika rencana makar yang dituduhkan polisi kepada para tokoh sangat jauh. Argo hanya menyampaikan polisi akan membeberkan semua buktinya keterlibatan para tersangka soal rencana makar di persidangan.

"Saya tidak akan tanggapi omongan pengacara. Nanti kita buktikan saja di pengadilan. Kita ikuti di pengadilan aja," kata dia.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk Kamis (8/12/2016) dinihari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Bingung Diperiksa sebagai Saksi Makar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI