Komisi VIII: Hormati dan Jalani Natal Sesuai Budaya dan Regulasi

Adhitya Himawan | Bagus Santosa
Komisi VIII: Hormati dan Jalani Natal Sesuai Budaya dan Regulasi
Pengamanan perayaan Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sodik Mujahid meminta semua umat beragama untuk menjaga dan memelihara keamanan, kedamaian serta kemeriahan Hari Natal.?

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mujahid meminta semua umat beragama untuk menjaga dan memelihara keamanan, kedamaian serta kemeriahan Hari Natal.‎ 

Hal itu menanggapi soal Fatwa ‎Majelis Ulama Indonesia nomor 56/2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim termasuk Hari Besar keagamaan non muslim, seperti natal.

"Dengan cara menghormati perayaan Natal dengan syariah masing-masing agama, serta sesuai dengan budaya dan regulasi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sodik dalam pernyataannya‎, Rabu (21/12/2016).

Kemudian, dia meminta kepada ummat Kristiani untuk merayakan natal secara sempurna, dengann aman,nyaman,  penuh suka cita dan kedamaian sesuai ketentuan agamanya dengan  mempertimbangkan kebhinekaan agama, budaya dan regulasi di NKRI.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55 Juta, Panja Haji Lapor Presiden

Dia juga meminta kepada aparat keamanan diminta untuk melipatgandakan penjagaan dan kewaspadaan,  termasuk  operasi inteljen untuk  pencegahan dini.

"Sehingga tidak terjadi gangguan keamanan seperti bom dan lain-ain yang bukan hanya menggangu keamanan,  tapi juga akan menimbulkan saling curiga dan saling tuduh, yang makin memperparah suasana kerukunan saat ini," kata Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini.

Selain itu, Sodik menambahkan, untuk menghindari keresahan dari internal karyawan muslim dan keresahan masyarakat umum, dan  menghindari blow up situasi, maka kepada para pengusaha,  diminta untuk tidak memaksa karyawan yang berbeda keyakinan/agama, mengenakan pakaian khas natal selama musim Natal dan tahun baru.

Selanjutnya, tambah dia, para pemuka agama, khususnya MUI dan alim ulama Islam, diminta untuk memberikan edukasi perihal kedudukan natal dalam Islam dengan cara yang jelas, gamblang, mendalam, dan bijak sehingga membangun  semangat toleransi dan bukan membangun potensi konflik

"Dan, kepada pemerintah daerah diminta untuk mengelola acara Natal dan tahun baru dengan menghormati keragaman keyakinan/agama, memperkuat  persatuan dan kebersamaan, kesederhanaan dan tidak konsumtif serta kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Panja Haji Sambangi Istana, Lapor ke Prabowo Biaya Haji Turun