Sebut Adik Ahok Notaris, Habib Novel: Seharusnya Diusir

Selasa, 20 Desember 2016 | 16:21 WIB
Sebut Adik Ahok Notaris, Habib Novel: Seharusnya Diusir
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Habib Novel Bamukmin menyindir adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lefty Tjahaja Purnama. Fifi merupakan anggota tim pengacara Ahok yang kini kena masalah dugaan menodai agama.
 
"Fifi adalah seorang notaris, ini nggak boleh jadi merangkap pengacara," kata Novel usai menyaksikan sidang Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
 
Menurut Novel seharusnya majelis hakim tidak mengizinkan Fifi menjadi pembela hukum Ahok di persidangan.
 
"Nah ini kita meminta seharusnya Fifi diusir untuk tidak bisa ikut hadir (dalam sidang Ahok)," kata Novel.
 
Isu Fifi adalah notaris muncul di tengah ramainya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. 
 
Fifi yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia membantah jika dirinya notaris.
 
"Saya dari kecil memang sudah disiapkan papa saya untuk jadi pengacara. Saya tidak pernah jadi notaris dan tidak pernah terdaftar jadi notaris," kata Fifi usai sidang. 
 
Adik kandung Ahok ini bahkan curiga jika kabar miring yang beredar itu memang sengaja disebar oleh pihak-pihak tertentu. 
 
"Jadi ketahuan sekarang, sumber fitnahnya sama seperti kasus RS Sumber Waras," kata dia. 
 
Pada Jumat (16/12/2016) lalu, Advokat Cinta Tanah Air melayangkan surat protes ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. ACTA menilai Ahok diperlakukan secara istimewa dalam sidang perdana. Selain itu, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto juga dianggap tidak memeriksa kartu anggota advokat tim pengacara Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI