DKI Bangun RPTRA di Bekas Makam, Tapi Rangka Tak Diangkat

Selasa, 20 Desember 2016 | 16:18 WIB
DKI Bangun RPTRA di Bekas Makam, Tapi Rangka Tak Diangkat
Pekerja membongkar makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (28/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima keluhan warga ada lahan bekas pemakaman yang akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Namun rangka di makam tidak diangkat dulu.

Keluhan itu dia terima saat berkampanye di Jalan Flamboyan nomor 3, RT 04 RW 10, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

"Di sini akan dibangun RPTRA, tapi pakai aset Pemda bekas pemakaman umum dan kerangkanya tidak diangkat. Jadi kami harap bisa di evaluasi, karena masyarakat sini butuh RPTRA," ujar Budi salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Djarot mengatakan nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencoba mendata bekas makam yang nantinya akan digali untuk pembangunan RPTRA.

"RPTRA dibangun tapi belum jadi, akan ditindaklanjuti. Karena bekas makam umum nanti kita coba gali dan dikumpulkan kerangkanya untuk dimakamkan di tempat lain, sambil kita data. Kita melihat karena ini bekas makam umum sudah lama, tapi kan ahli waris masih ada. Jadi harus tetap dihormati. Jadi kalau ada yang tanya kita bisa cerita," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI