Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia bekerja sama bidang pertahanan. Acara tanda kerjasama digelar Aula Jenderal Soedirman, kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakata Pusat, Selasa (20/12/2016).
Penandatanganan diwakili oleh Menhan Republik lndonesia Raymizard Ryacudu bersama Menhan Kerajaan Swedia Carl Anders Peter Hultqvist.
Menurut Raymizard, dengan adanya penandatanganan persetujuan kerja sama pertahanan tersebut, Indonesia dan Kerajaan Swedia ingin meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang ada melalui kegiatan kerja sama di bidang pertahanan.
"Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan, saling percaya dan pengertian serta menghormati kedaulatan dan integritas wilayah dari kedua negara," kata Raymizard
Baca Juga: Perkuat Pertahanan Ekonomi, Pemerintah Gandeng BI dan OJK
Raymizard melanjutkan, tujuan dari persetujuan tersebut adalah memberikan kerangka umum untuk mendorong kerja sama bilateral di bidang pertahanan.
"Termasuk kerja sama antar militer berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan," ujar Raymizard.
Sedangkan ruang lingkup kerjasama itu, kata Raymizard mencakup beberap hal.
"Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman isu-isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik-militer dan isu keamanan maritim internasional. Kedua, pertukaran informasi dan praktik terbaik serta memajukan kerja sama antar instansi masing masing pihak di bidang penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta lembaga terkait lainnya," tutur Raymizard.
Sedangkan yang ketiga, lanjut dia, yaitu terkait pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan.
Baca Juga: 2017, Mabes TNI akan Bangun Artileri Pertahanan Udara di NTT
"Ke empat, pendukungan dan pengembangan kerja sama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan juga jaminan kualitas," kata Raymizard.
"Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer pada semua tingkatan, termasuk personel sipil pada Kementerian Pertahanan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kerjasama dalam kedokteran militer dan pelayanan kesehatan militer," Raymizard menambahkan.