Panggil Sejumlah Menteri, Wiranto Bahas Keamanan

Selasa, 20 Desember 2016 | 12:38 WIB
Panggil Sejumlah Menteri, Wiranto Bahas Keamanan
Menkopolhukam Wiranto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal (purn) Wiranto mengumpulkan beberapa Menteri di Gedung Menkopolhukam pada Selasa (20/12/2016). Tujuannya adalah ingin membahas masalah keamanan yang terjadi di masyarakat saat ini.

Adapun sejumlah Menteri yang dipanggil adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Suhardi Alius, Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI, Jendera Gatot Nurmantyo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dan Wakil Menteri Luar Negeri, A.M.Fachir.

"Jadi hari ini saya baru saja menggelar rapat koordinasi di Kemenkopolhukam menghadirkan para menteri dan pejabat terkait dengan membahas masalah keamanan yang terjadi di masyarakat," kata Wiranto usai rapat koordinasi.

Kata dia, sejumlah hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut adalah salah satunya terkait pentingnya kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan demikian, masyarakat merasa terlindungi secara hukum dan mendapatkan kenyamanan.

Baca Juga: Wiranto Segera Bentuk Unit Kerja Saber Pungli

"Yang kedua, kami membincangkan masalah pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Khusus terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, Ketua Umum Partai Hanura Nonaktif tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Namun, dia menjelaskan bahwa aksi sweeping terhadap atribut Natal akhir-akhir ini tidak dibenarkan.

"Pada prinsipnya aksi sweeping atau dengan istilah lain adalah upaya paksa dari suatu organisasi kemasyarakatan kepada masyarakat itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Upaya paksa dari siapapun di negeri ini adalah melanggar hukum. Karena upaya paksa itu hanya dapat dilakukan oleh aparat keamanan yang memang sah, yang secara hukum memang diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa," kata Wiranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI