Hari ini Selasa (20/12/2016), tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani, mendatangi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Buni Yani diperiksa terkait dengan tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas.
Buni Yani datang sekitar pukul 09.50 WIB ditemani kuasa hukumnya Aldwin Rahardian tersebut.
"Pemanggilan Buni Yani sebagai saksi atas dugaan makar yang dilakukan SBP. Jadi, ya belum tahu apa yang kemudian dipertanyakan, karena juga pak Buni kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini," kata Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian ketika mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Aldwin menegaskan bahwa kliennya, Buni Yani, tetap kooperatif saat penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan.
Baca Juga: Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani
"Tapi biarlah ini supaya lebih jelas, kami memenuhi dulu panggilan penyidik karena dalam surat itu sebagai saksi. Jadi apa yang pak Buni ketahui ya silahkan," ujar Rahardian.
Sementara itu Buni Yani mengatakan penyidik meminta keterangannya terkait pidato Sri Bintang Pamungkas saat berada di kolong Jembatan, Kalijodo, tersebut.
"Ya, itu dalam surat undangan saya kan dijadikan saksi, untuk pak SBP yang bikin pidato di kolong tol jembatan Kalijodo. Itu saya gak tau menau. Sebagai warga negara yang baik, saya datang kesini. Jadi apa yang saya tahu ya, saya kasih tahu ya," ujar Buni Yani.