Di luar ruang sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, massa berkumpul di tepi Jalan Gajah Mada, siang ini.
Massa yang aksi terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pendukung Ahok dan anti Ahok. Massa pendukung AHok, antara lain mengatasnamakan Barisan Relawan Basuki-Djarot dan Relawan Ahok. Sementara massa anti Ahok, antara lain dari Aliansi Gerakan Islam, Persaudaraan Muslimin Indonesia, Forum Umat Islam, Laskar Betawi, dan FPI.
Akibat konsentrasi massa di depan gedung pengadilan, arus lalu lintas dari arah Harmoni ke Kota macet.
Polisi lalu lintas kemudian merekayasa jalur lalu lintas agar kemacetan berkurang. Kendaraan-kendaraan dibolehkan melewati jalur bus Transjakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besaar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi sudah mengantisipasi situasi seperti ini.
"Pada prinsipnya kami tetap mengamakan. Anggota kita siapkan kemudian disebar terbagi di dalam dan luar kantor persidangan," kata Argo.
Dua kelompok massa di depan gedung pengadilan dipisahkan oleh barikade anggota polisi. Tujuannya agar mereka tidak bersinggungan.
"Ada beberapa kelompok yang ingin melihat persidangan, kita selalu antisipasi supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Agenda sidang kedua Ahok hari ini kasus untuk mendengarkan pendapat jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang disampaikan Ahok pada sidang perdana.