Dana Desa Ambon Meningkat Rp 28 Miliar pada 2017

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2016 | 04:13 WIB
Dana Desa Ambon Meningkat Rp 28 Miliar pada 2017
Ilustrasi anggaran 2017. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggaran dana desa kota Ambon diprediksi akan mengalami peningkatan pada 2017 sebesar Rp28 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan 2016 sebesar Rp21,6 miliar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Ambon, Min Tupamahu mengatakan, pada 2017 kota Ambon akan menerima alokasi dana desa sebesar Rp28 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan 2016 sebesar Rp21,6 miliar dengan dua tahapan penyaluran yakni 60 persen tahap pertama sebesar Rp12,9 miliar dan 40 persen tahap II atau Rp8,6 miliar.

"Laporan penggunaan Dana Desa tahap I dari setiap desa atau negeri penerima telah terpenuhi, sementara tahap II sementara dipersiapkan guna proses pelaporan di akhir tahun 2016," katanya di Ambon, Senin (19/12/2016).

Menurut Min Tupamahu, pihaknya belum menerima petunjuk teknis penggunaan dana desa 2017 sehingga masih menggunakan juknis 2016 yakni untuk pemberdayaan dan pembangunan desa.

"Setiap tahun dana desa mengalami kenaikan, informasi yang kami terima tahun 2017 kota Ambon menerima pagu Rp28 miliar, kedepan akan ditindaklanjuti dengan surat secara resmi terkait jumlah yang akan diterima," katanya.

Min menjelaskan, dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besar dibandingan desa lainnya yakni Batu Merah dan Passo.

"Anggaran tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa yakni, jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan," katanya.

Diakui Min, hasil evaluasi dan monitoring BPPMD Kota Ambon terhadap realisasi penggunaan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dimasukan oleh setiap desa penerima. Selanjutnya proses audit keuangan akan dilakukan tim Inspektorat Kota Ambon.

"Dari sisi pemberdayaan keseluruhan sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam APBDes. Sedangkan untuk audit yang lain, nanti dari Inspektorat yang turun melakukan pemeriksaan selanjutannya. Secara keseluruhan untuk tahap I, tidak ada masalah," jelasnya.

Min menambahkan pencairan dana desa dilaksanakan sejak 2015- 2017 sehingga dana yang diterima juga tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap.

"Mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh dana sehingga nnti di tahun 2017 mencapai Rp1 miliar," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI