Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempublikasikan daftar surat keterangan sementara pengganti KTP saat pilkada.
Menurut wakil ketua tim pemenangan Anies-Sandiaga, Mohamad Taufik, pengurus RT dan RW saat ini tidak bisa memantau jumlah surat keterangan yang beredar. Sebab warga bisa langsung mengurusnya ke kelurahan atau instansi terkait.
"Saya dengar, sekarang ini banyak orang bikin KTP baru. Sementara, kan kita tahu blangko habis," kata Taufik dalam diskusi 'Fungsi dan Pengawasan Suket dalam Pilgub DKI 2017' di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Sudah ada 100 ribu surat keterangan yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Situasi PN Jakarta Utara Sehari Jelang Sidang Kedua Ahok
"Ini ada 2 persen untuk pilkada. Cukup besar, setara dua kursi DPR. Informasi ini perlu diluruskan," ujar Taufik.
Taufik juga meminta surat keterangan khusus Pilkada bagi warga Jakarta yang belum memiliki kartu kependudukan yang benar-benar tertulis dengan jelas. Sehingga, kata Taufik, ketika disampaikan ke Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara tidak ada kesalahan.
"Kita kawal. Gerindra dan PKS serius mengawal suket. Kita harapkan Disdukcapil tetap profesional dan netral selama Pilkada DKI berlangsung," kata Taufik.