Tuntutan mereka masih sama, mendesak pengadilan menahan Ahok. Kemudian mendesak Kementerian Dalam Negeri segera menonaktifkan Ahok dari jabatan gubernur Jakarta.
"Sudah memenuhi persyaratan untuk ditahan dan dinonaktifkan. Kan status sudah terdakwa. Selama ini, dia nggak ditahan, lalu nggak dinonaktifkan juga," kata Novel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya sudah siap mengamankan jalannya persidangan, besok.