Pengakuan Saksi: Ahmad Dhani Janji Bayar Mobil Komando Rp15 Juta

Senin, 19 Desember 2016 | 20:26 WIB
Pengakuan Saksi: Ahmad Dhani Janji Bayar Mobil Komando Rp15 Juta
Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan merencanakan makar Rachmawati Soekarnoputri, Bendahara Umum Partai Priboemi Yakub Arupalakka menceritakan telah dicecar penyidik tentang aliran dana untuk pembayaran mobil komando dan sound system dalam aksi 2 Desember 2016.

Yakub menyebut biayanya sebesar Rp15 juta.

"Mobil komando dan sound system itu Rp15 juta," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Yakub mengungkapkan biaya tersebut awalnya akan dibayar Ahmad Dhani. Namun, kata Yakub, karena sampai tanggal 1 Desember Ahmad Dhani belum menyerahkan uang, akhirnya sebagian ditalangi oleh Eko Suryo Santjojo. Eko merupakan salah satu tersangka dugaan merencanakan makar.

"Tapi baru ditransfer (Eko) Rp9 juta. Hanya satu mobil komando," kata Yakub.

"Karena Ahmad Dhani tidak sempat menghubungi saya dan last minute, Mas Eko transfer Rp9 juta dulu," Yakub menambahkan.

Yakub mengaku tidak tahu apakah mobil komando tersebut akan dipakai untuk demonstrasi ke DPR atau tidak.

"Saya tidak tahu, dan saya sampaikan supir belum ada rencana dibawa mobil ke sana (MPR, DPR)," katanya.

Yakub mengaku hanya diperintahkan Eko untuk menyiapkan mobil komando di jalan raya, dekat Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Mobil tersebut akan dipakai untuk memimpin aksi long march.

"Mas Eko suruh simpan di Patung Kuda, lalu dibawa ke HI (Hotel Indonesia). Tidak dipakai sama sekali sama sekali dan parkir di Grand Hyatt," katanya.

Yakub mengaku sudah lama kenal Rachmawati, tetapi sebatas urusan politik. Yakub juga mengaku ikut menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, ketika bicara tentang UUD 1945 awal, sebelum aksi 2 Desember.

Dia mengungkapkan pertemuan di UBK dilakukan sampai berkali-kali.

"Ada semua yang jadi tersangka," kata Yakub.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI