Sukses Bikin Alfamart Buka Donasi, Konsumen: Ini Kado Akhir Tahun

Senin, 19 Desember 2016 | 19:37 WIB
Sukses Bikin Alfamart Buka Donasi, Konsumen: Ini Kado Akhir Tahun
Majelis Komisi Informasi Pusat sidang putusan permohonan Mustolih Siradj terhadap Alfamart [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Komisi Informasi Pusat mengabulkan seluruh permohonan konsumen bernama Mustolih Siradj agar Alfamart menjelaskan semua informasi kepada publik tentang aliran donasi dari uang kembalian belanjaan konsumen, hari ini. Mustolih Siradj mengapresiasi putusan KIP.

"Makanya saya kira ini jadi momentum, kita beri apresiasi kepada KIP yang mengambil keputusan yang sangat progresif. Ini adalah kado akhir tahun yang sangat indah bagi konsumen Indonesia," katanya usai sidang di KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Mustolih Siradj mengatakan Alfamart harus bertanggungjawab terhadap dua pihak, yakni Kementerian Sosial sebagai pemberi Izin dan kepada konsumen yang mendonasikan uang.

Menurut Mustolih Siradj yang dilakukan Alfamart selama ini justru mengelak dengan mengatakan bukan sebagai penyelenggara, melainkan sebagai katalisator.

"Lucunya juga dia menyatakan bahwa dia bukan pengelola atau penyelenggara tapi katalisator, pada izin dari kemensos itu dia penyelenggara. Makanya saya kira ini jadi momentum, untuk membuka praktik-praktik sumbangan yang atas nama sumbangan kemanusiaan, kemudian minus pertanggungjawaban. Ini adalah launching bagi lembaga lain yang tidak transparan," katanya.

Mustolih Siradj yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia mengungkapkan dalam persidangan tadi, perwakilan Alfamart mengakui uang sumbangan konsumen dijadikan sebagai dana tanggungjawab sosial perusahaan. Padahal, kata dia, CSR adalah kewajiban perusahaan di luar sumbangan konsumen.

"Kemensos yang menerbitkan izin Alfamart, ini harus dihentikan kalau tidak paling tidak moratorium, karena jelas Alfamart menyatakan secara tegas dalam buktinya bahwa dia mengakui sendiri, bahwa pengelolaan sumber dana tersebut untuk CSR," kata Mustolih.

Usai persidangan, General Manager Corporate Communication Alfamart Nur Rachman tidak mau memberikan penjelasan.

"Nanti keterangannya secara tertulis ya, tinggalkan email saja," kata Nur Rachman sambil meninggalkan gedung KIP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI