Bantah Sweeping Atribut Non Islam, FPI: Kami Cuma Monitoring

Siswanto Suara.Com
Senin, 19 Desember 2016 | 16:52 WIB
Bantah Sweeping Atribut Non Islam, FPI: Kami Cuma Monitoring
Ilustrasi anggota Front Pembela Islam (FPI) [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Pembela Islam membantah melakukan sweeping pemakaian atribut Natal di mal, khususnya di Surabaya, Jawa Timur. FPI menegaskan mereka laskar hanya menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haram menggunakan atribut non muslim.

"Kami tidak sweeping. Ini untuk sosialisasi atau monitoring. Kami bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk perusahaan atau mal agar jangan sampai memaksakan kehendak. Kan melanggar HAM dan kebebasan beragama kalau memaksakan kehendak memakaikan atribut non muslim kepada muslim," kata Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin kepada Suara.com, Senin (19/12/2016).

Novel memuji langkah Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kapolres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait surat edaran penggunaan atribut keagamaan yang merujuk pada fatwa MUI.

"Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo itu kan cakep. Mereka keluarkan edaran karena ditakutkan kalau ada pemaksaan pakai atribut malah terjadi perpecahan. Kan Islam saja tidak pernah paksakan pakai atribut ke agama lain," kata Novel.

Novel menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang justru menegur dua kapolres di dua daerah itu. Alasan Tito menegur mereka karena seharusnya tidak boleh mengeluarkan surat edaran dengan referensi fatwa MUI. Fatwa MUI, kata Tito, sifatnya hanya rujukan kepolisian dari tingkat pusat sampai daerah untuk koordinasi, bukan ditetapkan menjadi aturan di setiap daerah.

"Cuma kami sayangkan intervensi kapolri," kata Novel.

Ketika ditanya apakah sudah ada kasus pemaksaan dari perusahaan untuk menggunakan atribut Natal ke karyawan, Novel mengatakan di Bekasi sudah ada. Dia menyebut nama salah satu perusahaan.

"Kasus sudah proses. Mereka paksa karyawan. Kami sudah turun agar perusahaan dealer itu membuat pernyataan untuk tidak memaksakan lagi," kata Novel.

Novel mengatakan FPI akan terus menyosialisasikan fatwa MUI.

"Kita akan mulai sosialiasi terus, per DPC FPI atau tingkat kecamatan sampai wali kotamadya seluruh Jakarta," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI