Suara.com - Kepolisian terus mendalami kasus dugaan makar yang telah menyeret sejumlah tokoh menjadi tersangka. Hari ini, polisi memanggil Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Muhammad Rusdi untuk diperiksa sebagai saksi aktivis Ratna Sarumpaet yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan makar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Prabowo menjelaska penyidik juga turut memanggil salah satu pengurus Gerakan Selamatkam Indonesia (GSI) yang diketuai Ratna.
"Untuk hari ini kita periksa jadi saksi Sekjen dari GSI Pak Syahrudin terkait Bu Ratna Sarumpaet," kata Argo, Senin (19/12/2016).
Sejumlah pengurus DPP Gerakan Bela Negara juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet terkait dugaan makar.
Baca Juga: Mengapa Ahmad Dhani Dijadikan Saksi untuk Tersangka Makar?
"Kita juga memeriksa saksi berkaitan dengan kantor yang ada di Cipayung yang dulu disewa atau dikontrakkan oleh DPP Gerakan Bela Negara," kata Argo.
Ratna merupakan salah satu dari 12 tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dinihari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Baca Juga: Kasus Rencana Makar, Polisi Sita Selebaran Generasi Wani Piro