Berani Jadikan Ahok TSK, Tito Dianggap Lebih Hebat dari Agus

Senin, 19 Desember 2016 | 14:40 WIB
Berani Jadikan Ahok TSK, Tito Dianggap Lebih Hebat dari Agus
Ketua KPK Agus Rahardjo (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun majelis hakim dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.

Dalam eksepsi yang dibacakan di sidang perdana, Ahok menekankan bahwa dia sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.

Dia meminta kepada majelis hakim dapat mempertimbangkan kota keberatannya dan selanjutnya memutuskan dakwaan jaksa penuntut umum tidak diterima atau batal demi hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI