Jumat Lalu Tak Mau Datang, Ahmad Dhani Digarap Penyidik Besok

Senin, 19 Desember 2016 | 14:26 WIB
Jumat Lalu Tak Mau Datang, Ahmad Dhani Digarap Penyidik Besok
Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Polda Metro berencana memanggil musisi yang kini jadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani dan dosen bernama Buni Yani, Selasa (20/12/2016). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas.
 
"Untuk perkembangan kasus makar untuk besok, rencananya direschedule pemanggilan terhadap bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Prabowo di Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).
 
Status Ahmad Dhani sekarang juga tersangka. Dia menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Buni Yani juga menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA.
 
Argo tidak menjelaskan kenapa Ahmad Dhani dan Buni Yani tak datang pada agenda pemeriksaan Jumat pekan lalu.
 
Polisi menangkap 12 tokoh.  Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
 
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
 
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
 
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
 
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI