Kapolri: Tangkap Ormas Sweeping Anarkis!

Senin, 19 Desember 2016 | 14:13 WIB
Kapolri: Tangkap Ormas Sweeping Anarkis!
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin (28/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada jajaran aparat kepolisian untuk menangkap organisasi masyarakat yang melakukan sweeping dengan anarkis.

Sebelumnya ormas berbalut agama tertentu mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya dan melarang penggunaan simbol perayaan agama non Islam. Mereka merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non - muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan.

"Nah menghadapi situasi ini saya sudah perintahkan kepada jajaran saya kalau ada sweeping dengan cara anarkis, tangkap! Tangkap dan proses karena itu pelanggaran hukum," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Ia juga melarang ormas-ormas yang mengklaim sosialisasi fatwa MUI yang dapat menganggu ketertiban dan dapat menimbulkan ketakutan kepada masyarakat.

"Kemudian ada yang menggunakan sila sosialisasi tapi datangnya ramai-ramai membuat rasa takut, ini juga harus kita larang dan tertibkan, nggak boleh. Silahkan sosialisasi tapi gunakan cara yang baik tidak membuat orang takut, menggunakan media, undangan, kan ada Majelis Ulama Indonesia, ada cabang-cabannya, undang mungkin ya," kata dia.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak memaksa karyawan untuk menggunakan atribut natal.

"Yang tidak boleh itu kalau ada pemilik toko misalnya, dia memaksa karyawannya memakai atribut natal atau topi sinterklas dan dipaksa kalau nggak dipakai akan dipecat, nah itu nggak boleh," ucap Tito.

Oleh karena itu, dirinya akan berkoordinasi dengan MUI soal fatwa yang harus mempertimbangkan kebhinekaan Indonesia.

"Sekali lagi saya akan koordinasi dengan MUI supaya dalam mengeluarkan fatwa, tolong dipertimbangkan masalah toleransi, kebinekaan Indonesia itu," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI