Polda Larang Pemaksaan Pakai Atribut Natal

Senin, 19 Desember 2016 | 13:41 WIB
Polda Larang Pemaksaan Pakai Atribut Natal
Ilustrasi Santa Claus (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polda Metro Jaya mengimbau perusahaan tidak memaksa karyawan yang memeluk agama lain mengenakan atribut perayaaan Natal.

"Perusahaan atau mal tidak boleh memaksakan kehendak, kita sampaikan dan semua itu sudah, semua kapolres sudah mengumpulkan semuanya sudah kita rapatkan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (19/12/2016).

Imbauan ini menyusul Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non muslim terkait peringatan hari besar agama non Islam. Fatwa ini telah disepakati oleh Polda Metro Jaya melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal MUI Jakarta Robi Nurhadi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana pada Jumat (16/12/2016).

"Kita mengadakan rapat intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan kapolres semua, intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.

Argo menambahkan kepolisian sudah menyebar surat edaran kepada perusahaan dan mal-mal untuk dapat menghargai kepercayaan yang dianut karyawan.

"Intinya bahwa kita polda satu padu dengan semua polres dengan elemen masyarakat semua yang kita ikut rapat di situ untuk menyikapi itu dengan harapan bahwa dengan adanya fatwa itu semuanya kita toleransi beragama di Indonesia bisa berjalan dengan baik," katanya.

Argo berharap fatwa MUI dimaknai secara positif sehingga tidak mengganggu kelancaran perayaan Natal.

"Yang terpenting bahwa semua kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI