DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3

Senin, 19 Desember 2016 | 13:26 WIB
DPR Pikirkan Anggaran Jika Tambah Kursi Pimpinan di Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai revisi terbatas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2016 perubahan UU 17 Tahun 2016 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD perlu mempertimbangkan anggaran.

Revisi ini akan menambah satu kursi pimpinan DPR. Maka akan ada perubahan anggaran dari penambahan itu terkait gaji dan fasilitas pimpinan DPR.

"‎‎Ya tentulah diperhitungkan, kalau misalnya itu terjadi tentu harus menyesuaikan. Nanti kita lihatlah anggarannya. Saya kira nggak terlalu besarlah itu," tutur Fadli di DPR, Senin (19/12/2016).

Tambahan satu kursi pimpinan DPR ini rencananya akan diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Alasannya, sebagai azas proporsionalitas untuk pemenang Pemilu 2014.

Baca Juga: Fadli Zon: Fatwa MUI soal Atribut Non Muslim Berdasar Kuat

Fadli mengatakan, hingga saat ini usulan nama untuk kursi tersebut belum ‎masuk ke meja pimpinan DPR. Fadli menganggap, saat ini DPR tengah memasuki masa reses. Sehingga anggota DPR masih disibukan dengan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

"Setahu saya sih belum ada ya (nama yang diusulkan)," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI