Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Mahkamah Agung, Dora Natalia Singarimbun, hari ini. Dora akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyerangan terhadap anggota polisi lalu lintas Ajun Inspektur Polisi Satu Sutisna.
"Ya, kita agendakan (pemeriksaan) hari ini. Tapi belum tahu apakah akan datang atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/12/2016).
Kasus tetap diproses meskipun Dora sudah berupaya menempuh jalur damai pada Jumat (16/12/2016). Pasalnya, Sutisna belum mencabut laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Dora dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari keterangan Sutisna.
"Jadi hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," kata dia.
Kasus ini ini menjadi terkenal setelah viral di media sosial. Potongan video menunjukkan setelah Dora turun dari mobil di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (13/12/2016), dia mendekati Sutisna. Setelah itu, dia menarik-narik seragam Sutisna, bahkan sampai mencakar.
Setelah kasus mengemuka, muncul penjelasan dari pemilik akun @desisingarimbun yang menyebut Dora adalah kakaknya.
"Tapi polisi malah menghadang dan mengambil kunci mobil tanpa membuat surat tilang," tulis @desisingarimbun.
Dia mengakui kakaknya memiliki temperamen sehingga langsung bertindak secara spontan.
"Kakak saya turun dari mobil dan meminta kunci mobil dan dibuatkan surat tilang kalau memang didapati kesalahan berlalu lintas. Tapi si polisi tidak kasih," tulis @desisingarimbun,
"Sayang saat polisi mengembalikan kunci mobil kakak saya sambil menginjak kaki kakak saya yang tanpa sepati dengan depatu boot polisi itu tidak direkam oleh temannya," tulis @desisingarimbun.
Pemilik akun @desisingarimbun mengakui kakaknya salah. Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi Dora.
"Saya pribadi tetap menilai kakak saya ada kesalahan tapi tidak untuk kita hakimi," tulis @desisingarimbun.
"Ya, kita agendakan (pemeriksaan) hari ini. Tapi belum tahu apakah akan datang atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/12/2016).
Kasus tetap diproses meskipun Dora sudah berupaya menempuh jalur damai pada Jumat (16/12/2016). Pasalnya, Sutisna belum mencabut laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Dora dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari keterangan Sutisna.
"Jadi hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," kata dia.
Kasus ini ini menjadi terkenal setelah viral di media sosial. Potongan video menunjukkan setelah Dora turun dari mobil di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (13/12/2016), dia mendekati Sutisna. Setelah itu, dia menarik-narik seragam Sutisna, bahkan sampai mencakar.
Setelah kasus mengemuka, muncul penjelasan dari pemilik akun @desisingarimbun yang menyebut Dora adalah kakaknya.
"Tapi polisi malah menghadang dan mengambil kunci mobil tanpa membuat surat tilang," tulis @desisingarimbun.
Dia mengakui kakaknya memiliki temperamen sehingga langsung bertindak secara spontan.
"Kakak saya turun dari mobil dan meminta kunci mobil dan dibuatkan surat tilang kalau memang didapati kesalahan berlalu lintas. Tapi si polisi tidak kasih," tulis @desisingarimbun,
"Sayang saat polisi mengembalikan kunci mobil kakak saya sambil menginjak kaki kakak saya yang tanpa sepati dengan depatu boot polisi itu tidak direkam oleh temannya," tulis @desisingarimbun.
Pemilik akun @desisingarimbun mengakui kakaknya salah. Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi Dora.
"Saya pribadi tetap menilai kakak saya ada kesalahan tapi tidak untuk kita hakimi," tulis @desisingarimbun.