Zat Kimia Disita di Penggeledahan Rumah Terduga Teroris Solo

Minggu, 18 Desember 2016 | 18:12 WIB
Zat Kimia Disita di Penggeledahan Rumah Terduga Teroris Solo
Densus 88 Antiteror. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kampung Sewu dan di Losari, RT 04 RW 02 Semanggi Serengan Solo, Minggu (18/12/2016).

Di rumah terduga teroris, Yasir (30) di Semanggi, Solo berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB. Di sana polisi menemukan empat buku paspor dan buku nikah yang dibungkus dengan kantong kertas warna cokelat dibawa oleh tim Inafis dan dimasukkan ke dalam mobil Laboratorium Forensik Polresta Surakarta.

"Polisi menggeledah rumah Yasir itu, dan dia ditangkap pada Minggu pagi, saat hendak pergi ke mesjid di kampung setempat," kata Ayup salah satu keluarga Yasir.

Selain itu Densus juga menggeledah rumah Tri Setiyoko di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo.

Polisi dalam penggeledahan di dua tempat berbeda tersebut berhasil menemukan cairan zat kimia berwarna kuning dua jerigen, tas rangsel, pipa paralon, telepon genggam, empat paspor, buku nikah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI