Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teror Bom di Solo

Minggu, 18 Desember 2016 | 17:27 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teror Bom di Solo
Densus 88 Antiteror. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07, Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (18/12/2016). Penggeledahan dibantu Polres Kota Surakarta.

Pasukan Gegana Brimob menggeledah rumah Tri Setiyo (29), sekitar pukul 14.30 WIB. Ada empat orang yang diduga polisi sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan dibawa pergi, Minggu pagi.

Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana dalam penggeledahan melakukan penyisiran sekitar 30 menit di rumah terduga teroris tersebut.

Polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam yang dibawa tim Inafis keluar dari rumah di Kampung Sewu.

"Tri ini, memang ditangkap Densus 88, pada Minggu pagi, dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya di Kampun Sewu," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi.

Tri Setiyoko ada hubungannya dengan kejadian bom molotof di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI