Suara.com - Komunitas Persaudaraan Propinsi Nusa Tenggara Timur mendesak Badan Reserse Kriminal Polri membentuk Tim Psikolog demi memulihkan kejiwaan korban penusukan di SDN I Sabu. Dan untuk memastikan Polda NTT tidak main-main dalam mengungkap kasus tersebut, komunitas ini mendatangi Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.
"Peristiwa tragis ini harus menjadi peristiwa terakhir, tidak boleh terjadi lagi di bumi NTT, karenanya Komunitas Persaudaraan NTT meminta agar Kapolda NTT tidak boleh secara prematur memberikan penilaian bahwa peristiwa penusukan tersebut sebagai kriminal murni," kata Koordinator Komunitas Persaudaraan NTT di Jakarta, Petrus Selestinus melalui keterangan persnya, Minggu (18/12/2016).
Karena itu, kata dia, Polda NTT harus terus menggali motif dasar secara mendalam melalui teknik psikodiagnostik terhadap jejak-jejak yang ditinggalkan oleh pelaku. Sehingga dapat disusun profiling psikologi untuk membantu penyidik guna memperkirakan siapa-siapa saja yang menjadi pelaku dengan ciri-ciri yang termuat dalam profiling.
"Meskipun pelaku penusukan sudah mati akibat penghakiman oleh massa, namun kita meminta agar polisi tidak boleh berhenti mengusut kasus ini dan harus diusut sampai tuntas. Selain itu, para korban harus diberikan pemulihan kejiwaan oleh Tim Psikologi dari Bareskrim Polri," katanya.
Baca Juga: Ungkap Dua Hal Ini, Kasus Antasari Azhar Bisa Terbongkar
Menurut Advokat Peradi ini, autopsi psikologi juga sangat penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang kepribadian pelaku yang sudah mati. Sehingga publik bisa mengetahui apakah peristiwa ini bagian dari aktivitas kelompok radikal atau ini perkara kriminal murni.
"Karena sebelumnya terdapat aktivitas kelompok radikal di NTT yang telah dideteksi oleh Polda NTT, bahkan beberapa kelompok telah diamankan dan dipulangkan oleh Polda NTT tanpa proses hukum," kata Petrus.
Dan terkait permintaannya untuk membentuk Tim Psikolog, Boy sudah menurutinya. Karenanya, kata dia, keputusan Mabes Polri tersebut menjadi langkah yang sangat tepat karena selain hendak memulihkan kejiwaan dan trauma tujuh siswa, tetapi juga seluruh siswa dan guru-guru di SDN I Sabu Barat.
"Juga sebetulnya masyarakat NTT yang sebelumnya sudah trauma akibat adanya aktivitas kelompok radikal di beberapa tempat di NTT sepanjang Tahun 2015, yang ditandai dengan tertangkapnya Syarifudin, seorang anggota jaringan teroris kelompok Santoso, pada 18 April 2015 di Manggarai Barat, tiga terduga jaringan ISIS ditangkap di Kabupaten Alor oleh Densus 88 pada 31 Juli 2015, penemuan lambang bendera kelompok bersenjata ISIS yang digambar di tembok bangunan di Kabupaten TTS," kata Petrus.
Pria yang juga menjadi Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut juga menilai bahwa kejadian tersebut sudah mengancam toleransi di NTT. Karenanya, Mabes Polri harus membantu Polda NTT dengan segera membangun fasilitas penegakan hukum yang memadai di Kabupaten Sabu Raijua berikut enam Kabupaten lainnya di NTT (Nagekeo, Malaka, Rote Ndao, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur dan Sumba Tengah) yang hingga sekarang belum memiliki sarana penegakan hukum seperti Kantor Polres, Kejaksaan Negeri dan Kodim.
Baca Juga: Toyota dan Daihatsu Dirikan Perusahaan Baru, Produksi Mobil Murah
"Sejumlah Kabupaten pemekaran di NTT yang sudah berusia 10 tahun lebih tidak memiliki Polres, Kejaksaan dan Pengadilan, Kodim dan lain-lain, seperti di Kabupaten Sabu Raijua, Manggarai Timur, akan menjadi lahan subur bagi aktivitas kelompok radikal/ISIS di NTT," kata Petrus.