Polri Siap Cari 'Sutradara' di Balik Munculnya Berita Eko Patrio

Minggu, 18 Desember 2016 | 11:15 WIB
Polri Siap Cari 'Sutradara' di Balik Munculnya Berita Eko Patrio
EKO PATRIO TWITTER
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎‎Badan reserse kriminal Polri akan mencari orang yang bertanggungjawab, atas diunggahnya berita di sejumlah media online tentang pernyataan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio

‎Dalam media online itu, Eko menyebut, penangkapan terduga teroris di Bekasi adalah pengalihan isu dari penegakan hukum penistaan agama Gubernur non aktif Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok).

Namun, belakangan Eko memberikan klarifikasi kepada polisi karena tidak pernah ‎memberikan pernyataan itu ke media tersebut.‎
‎‎
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto ‎mengatakan, Polri akan mencari penanggungjawab diunggahnya berita tersebut. Sebab, Polri merasa dirugikan atas munculnya berita tersebut.

"‎Penyelidik sudah lakukan penyelidikan dan penelusuran. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi sebenarnya Polri juga dirugikan. Kita berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka (pemilik media online)," kata Rikwanto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli di acara car free day, Pintu Barat Daya Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).‎

Dia menambahkan, saat ini Polri juga tengah mencari tahu kevalidan media online tersebut. Meskipun, media online itu sudah mencabut berita tersebut.

"Kita nggak tau siapa mereka. Terdaftar atau nggak? Resmi atau tidak?" katanya.

Rikwanto menambahkan, Polisi juga akan menanyakan maksud dan tujuan diunggahnya berita ini. Apalagi, berita yang terkategori hoax itu ternyata mampu menyihir masyarakat.

Baca Juga: Sudah Ditembak, Ripandi Masih Bisa Bacok 3 Polisi

"Ini akan menjadi preseden buruk jurnalisme,"‎ ujar dia.

‎Sebelumnya, Politikus DPR Eko Patrio dilaporkan atas dugaan pidana Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan atau UU ITE atas munculnya berita itu.‎

Pada Jumat (16/12/2016), Eko pun memberikan klarifikasi dan mengaku tidak pernah sekalipun diwawancarai oleh wartawan di media online tersebut. Oleh karenanya, dia pun membuat laporan balik kepada media online tersebut ke Bareskrim Polri atas peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI