Usut Kasus Gratifikasi, KPK Telurusi Aset Wali Kota Madiun

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2016 | 03:31 WIB
Usut Kasus Gratifikasi, KPK Telurusi Aset Wali Kota Madiun
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset pribadi milik tersangka gratifikasi Wali Kota Madiun Bambang Irianto dengan memeriksa semua camat dan bendahara sejumlah dinas di lingkup pemerintah kota setempat.

Pemeriksaan kembali dilakukan oleh komisi antirasuah dengan meminjam Gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota di Jalan Pahlawan, Kota Madiun pada Jumat (16/12/2016).

Kepada wartawan, Camat Kartoharjo Tjatoer Wahyudianto mengatakan, ada sejumlah aset milik Bambang Irianto yang berada di daerahnya. Di antaranya, rumah pribadi di Jalan Jawa serta dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Diponegoro dan Jalan Panjaitan.

"Selain itu, juga ada agen gas elpiji atas nama istri Pak Wali, yakni Ibu Lies Irianto di Jalan Jawa," katanya di sela-sela jam istrirahat pemeriksaan.

Tjatoer mengungkapkan, sejauh ini pertanyaan yang diberikan tim penyidik kepadanya hanya terkait aset orang nomor satu di Kota Madiun tersebut. Sedangkan petugas bendaharanya hanya diperiksa soal pelaksanaan anggaran di Kecamatan Kartoharjo.

Hal serupa dikatakan Camat Taman Doris Eko Prasetyo. Dia dicecar penyidik tentang aset Bambang Irianto yang berada di wilayah Kecamataan Taman.

"Di Kecamatan Taman, Pak Wali punya aset rumah dan SPBU. Itu pun kepemilikannya sudah lama, tidak ada yang baru," kata Doris.

Doris mengaku tak tahu mengapa KPK sangat penasaran dengan aset milik Bambang Irianto tersebut. Namun, sejumlah informasi menyebutkan, penelusuran aset Bambang Irianto merupakan pengembangan dari kasus pengusutan setoran sejumlah dinas dan pengusaha jasa konstruksi kepada Bambang Irianto.

Sementara, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa KPK untuk tersangka BI (Bambang Irianto) pada hari Jumat di Polres Madiun Kota.

"Belasan saksi tersebut antara lain, tiga camat, yakni, Camat Kartoharjo Tjatoer Wahyudianto, Camat Taman Doris Eko Prasetyo, dan Camat Manguharjo Hidayat," ujar Febri saat dihubungi dari Madiun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI