Disarankan Nasihati Dora, Mahfud MD: Kalau Saya Dicakar Gimana?

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2016 | 09:33 WIB
Disarankan Nasihati Dora, Mahfud MD: Kalau Saya Dicakar Gimana?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama pegawai Mahkamah Agung bernama Dora Natalia Singarimbun sohor setelah video berisi aksinya mengamuk dan mencakar anggota polisi lalu lintas Aiptu Sutisna di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa lalu (13/12/2016), viral di media sosial.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Jakarta Timur.

Di tengah proses hukum, netizen masih ramai membicarakan perilaku Dora Natalia. Umumnya, netizen mengolok-olok kelakuan perempuan berjilbab itu yang dianggap tidak patut dicontoh.

Bahkan, salah satu netizen sampai me-mention mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD untuk memberikan nasihat kepada pegawai Mahkamah Agung agar menunjukkan perilaku yang baik.

"Salam'alaykum. Prof @mohmahfudmd mgkn bs ksh wejangan ke mbak @MahkamahAgung ini. Japri aja. MeNASEHATi tdk hrs memperMALUkan kan? ;-) :-)," tulis netizen.

Dengan berkelakar pula Mahfud menanggapi saran netizen.

"Saya tak tahu nomer teleponnya dan tak tahu rumahnya. Gimana cara menasrhati? Lagi pula, kalau saya dicakar gumana? Ogah, ah," tulis Mahfud.

Netizen yang lain kemudian bertanya lagi kepada Mahfud mengenai pasal apa yang bisa dipakai untuk memberi wejangan Dora.

"@mohmahfudmd @kakAng_Gun @MahkamahAgung pake pasal Apa prof menasihatinya spy Belajar Sabar..He3," tulis netizen.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan setelah Sutisna membuat laporan, kasus tersebut diproses.

"Kemarin sudah kami periksa lima saksi, kami juga sudah dapatkan visum, kemudian kami juga masih menunggu dari terlapor," kata Argo.

Argo menambahkan sore ini, rencananya Polres Jakarta Timur akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Argo mengatakan kemungkinan kepolisian akan memanggil Dora.

"Baru nanti kita akan memanggil yang bersangkutan (Dora) untuk (diperiksa)," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI