"Kemarin sudah kami periksa lima saksi, kami juga sudah dapatkan visum, kemudian kami juga masih menunggu dari terlapor," kata Argo.
Argo menambahkan sore ini, rencananya Polres Jakarta Timur akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Argo mengatakan kemungkinan kepolisian akan memanggil Dora.
"Baru nanti kita akan memanggil yang bersangkutan (Dora) untuk (diperiksa)," kata dia.