Ahmad Dhani akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini

Jum'at, 16 Desember 2016 | 08:01 WIB
Ahmad Dhani akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini
Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tokoh sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan merencanakan makar, Sri Bintang Pamungkas

"Kami hari Selasa sudah mengirimkan panggilan, kami undang, kami panggil sebagai saksinya Pak Sri Bintang ada tiga orang, Pak Buni Yani, Pak Permadi dan Pak Ahmad Dhani, besok (hari ini) pagi kami panggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).

Ketiga tokoh yaitu Ahmad Dhani, musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kemudian Buni Yani, dosen yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan bernuansa SARA di media sosial. Dan Permadi, politikus Partai Gerindra.

Mengenai materi apa yang akan ditanyakan penyidik kepada ketiga tokoh, Argo enggan menjelaskan.

"Kami tunggu kedatangannya ini berkaitan dengan saksi dari Sri Bintang Pamungkas," kata Argo.

Ini merupakan kelanjutan dari penangkapan terhadap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI