Suara.com - Anggota Fraksi PAN DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk memberikan klarifikasi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan mengklarifiksi tentang pemberitaan yang menyebutkan dia mengeluarkan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris di Kota Bekasi merupakan pengalihan isu perkara penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Besok aja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat, saya akan datang terimakasih," kata Eko melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).
Siang tadi, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan Eko Patrio tidak pernah menyebut pengungkapan kasus bom di Kota Bekasi sebagai pengalihan isu.
"Tidak pernah Mas Eko mengeluarkan pernyataan seperti itu. Tidak pernah anggota fraksi kami atau PAN memberikan pernyataan bahwa penangkapan (terduga teroris) tersebut pengalihan isu Ahok. Kami justru mengapresiasi setingginya Mabes bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga korban dihindari bom dapat dijinakkan," kata Yandri di DPR.
Selanjutnya, Yandri mengatakan akan menelusuri darimana informasi yang menyebutkan Eko Patrio menyebut pengalihan isu. Sebab, kata dia, Eko mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
"Apakah ada hubungannya dengan dinamika Politik di DKI, tentu akan kita dalami. Dinamika boleh tinggi, tapi fitnah atau saling menjatuhkan harus dihindari," tuturnya.
Yandri menilai Mabes Polri terlalu terburu-buru memanggil Eko Patrio.
Karena alasan itu pula, Fraksi PAN meminta Eko untuk tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan prosedural, yaitu setiap pemanggilan anggota DPR harus menggunakan izin Presiden, kecuali kasus terorisme dan korupsi.
"Oleh karena itu. Menurut kami Mabes Polri terlalu gegabah, terlalu terburu-buru untuk memanggil seorang anggota DPR," ujar anggota Komisi II DPR.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan Eko diundang Bareskrim Polri untuk interview, sebagaimana surat nomorB/1704-Subdit-I/XII/2016/Dit Tipidum.