PKS Bilang Andai Minta Maaf Selesai Perkara, Fahri Jawab Begini

Kamis, 15 Desember 2016 | 20:41 WIB
PKS Bilang Andai Minta Maaf Selesai Perkara, Fahri Jawab Begini
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu, pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI