Ahmad Dhani Bingung Mau Diperiksa, Curhat ke Pengacara Bintang

Kamis, 15 Desember 2016 | 19:40 WIB
Ahmad Dhani Bingung Mau Diperiksa, Curhat ke Pengacara Bintang
Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Razman Arief Nasution ditelepon musikus yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, semalam. Ahmad Dhani melaporkan rencana polisi untuk memeriksanya sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas -- tersangka dugaan merencanakan makar.

"Saya semalam ditelepon Ahmad Dhani. Dia bilang diminta diperiksa Jumat memberikan keterangan atas tersangka Pak Sri Bintang Pamungkas," kata Razman yang merupakan pengacara Sri Bintang di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).

Razman mengungkapkan Ahmad Dhani bingung karena dia tidak pernah bertemu dengan Sri Bintang sebelumnya.

"Dia bilang saya bingung mau beri keterangan apa (ke penyidik). Saya belum ketemu beliau. Saya nggak rapat dengan beliau. Saya hanya ketemu di Mako Brimob. Setelah itu, saya nggak pernah ketemu," kata Razman menirukan ucapan Ahmad Dhani.

Setelah mendengar laporan Ahmad Dhani, Razman mengaku heran dengan sikap penyidik Polda Metro Jaya karena tidak memberitahukan kepada pengacara terlebih dahulu mengenai rencana pemeriksaan saksi untuk Sri Bintang.

"Beliau (Dhani) juga akan kita bantu. Mereka saja lapor ke kita kok penyidik nggak lapor ke kita," kata dia

Razman tersinggung karena merasa tidak dihormati sebagai pengacara Sri Bintang.

"Apa saya sebagai pengacara nggak dianggap sebagai orang penegak hukum lagi? Kan kedudukan kita sama. Mereka kan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, kita pembelaan, jaksa penuntutan dan hakim memutuskan. Ini frame hukum kita," kata Razman.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI