Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?
Dalam memori banding, tim kuasa hukum Jessica menyantumkan sejumlah barang bukti baru.
Suara.com - Apa kabar memori banding yang diajukan terdakwa Jessica Kumala Wongso kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan sampai hari ini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap memori banding.
"Belum ada kabar. Kami masih tunggu hasil dari pemeriksaan. Kami kan sudah serahkan memori banding ke pengadilan negeri, masih diperiksa berkas - berkasnya di pengadilan tinggi," kata Bostam kepada Suara.com, Kamis (15/12/2016).
Jessica mengajukan memori banding karena tidak setuju dengan vonis 20 tahun penjara.
Baca Juga: Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
Dalam memori banding, tim kuasa hukum Jessica menyantumkan sejumlah barang bukti baru.
Sampai kapan pemeriksaan berkas memori banding dilakukan, Bostam mengatakan tidak ada tenggat waktu.
"Ya, kami masih tunggu saja. Itu pemeriksaan bisa tiga bulan sampai enam bulan. Kami bersabar, nanti pasti dikabarkan," ujar Bostam.
Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Jessica divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2016.
Memori banding diajukan ke pengadilan pada Rabu (7/12/2016).