Digeledah, Pengacara Duga Polisi Hanya Cari Kesalahan Sri Bintang

Kamis, 15 Desember 2016 | 18:28 WIB
Digeledah, Pengacara Duga Polisi Hanya Cari Kesalahan Sri Bintang
Tim kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arief Nasution dan Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, mempertanyakan soal proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediaman kliennya, Rabu (14/12/2016) kemarin.

Dia bahkan mencurigai penggeledahan tersebut dilakukan karena polisi tidak bisa membuktikan unsur delik pidana terkait dugaan kasus makar yang disematkan kepada Sri Bintang.

"Kalau sudah ada dua alat bukti lengkap, kenapa digeledah lagi?" kata Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12).

Dikatakan Razman, pengacara masih menunggu keputusan Sri Bintang, apakah berniat mengajukan upaya hukum soal peningkatan statusnya sebagai tersangka makar. Hingga kini menurutnya, Sri Bintang belum mengambil keputusan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan atau tidak.

"Saya tergantung klien. Kalau klien bilang, nanti saya ketemu beliau, praperadilan, (maka) praperadilan. Tergantung saja," katanya.

Menurut Razman, yang jelas Sri Bintang ingin kasus ini segera diselesaikan. Pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) itu disebut sudah pasrah menerima semua konsekuensi atas dugaan kasus makar yang dituduhkan kepolisian.

"Dia mau secepatnya diselesaikan. Mau dibebaskan, dikeluarkan, atau dibawa ke pengadilan, terserah yang mana," katanya.

Sebelumnya, polisi menggeledah kediaman Sri Bintang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (14/12) kemarin. Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menyita sebuah flashdisk.

Selain itu, lokasi lain di kawasan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, juga turut digeledah polisi, lantaran diyakini berkaitan dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang.

REKOMENDASI

TERKINI