Eko yang diduga menerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kronologis KPK Tangkap Pejabat Bakamla
Kamis, 15 Desember 2016 | 16:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
03 April 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI