Buni Yani Melawan di Pengadilan, Ini Kata Munarman di Persidangan

Kamis, 15 Desember 2016 | 14:09 WIB
Buni Yani Melawan di Pengadilan, Ini Kata Munarman di Persidangan
Munarman bersaksi dalam persidangan praperadilan Buni Yani, di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi fakta dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka Buni Yani, Munarman, menegaskan tidak ada konflik yang diakibatkan oleh video yang diunggah Buni Yani di media sosial.

"Nggak ada konflik sosial kok. Aksi bela Islam 1, 2, 3 tidak berkonflik dengan siapapun. Saya tegaskan tidak ada konflik dalam aksi-aksi yang disebabkan video unggahan dari Buni Yani. Tidak ada, saya pastikan itu," kata Munarman, Kamis (15/12/2016).

Pernyataan Munarman untuk menjawab pertanyaan pengacara Buni Yani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Munarman menegaskan aksi yang mengatasanamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Jakarta bukan untuk menyerang etnis atau agama tertentu.

"Karena kita bukan, aksi kita, reaksi kita bukan terhadap satu etnis tertentu, bukan terhadap agama tertentu, bukan terhadap kelompok tertentu, bukan terhadap golongan tertentu. Kita meminta penegakan hukum yang berkeadilan," kata Munarman.

Buni Yani merupakan dosen yang menulis caption dan mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip ayat Al Maidah di Kepulauan Seribu.

Buni Yani kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA melalui Facebook.

Dia tidak terima ditetapkan menjadi tersangka. Lalu, dia menggugat penyidik karena menganggap proses penetapan tersangka tidak sesuai prosedur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI