Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia diharapkan mengesahkan revisi terbatas rancangan undang-undang tentang aparatur sipil negara (APN) dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (15/12/2016).
Inisiator RUU ASN Rieke Diah Pitaloka mengatakan, RUU ASN sudah selesai diharmonisasi dan disetujui 10 fraksi dalam rapat pleno Badan Legislasi pada 1 Desember 2016. Baleg, sambungnya, sudah menyurati pimpinan dalam rapat Badan Musyawarah untuk menindaklanjuti keputusan ini, pada 6 Desember.
"Surat sudah saya serahkan sebagai pengusul, beserta draft naskah akademik, draft RUU perubahan, diterima Pak Agus Hermanto," kata Rieke di DPR, Kamis (15/12/2016).
Dia menerangkan, revisi ini harusnya disahkan pada rapat paripurna kemarin. Namun, rapat paripurna itu batal digelar karena pimpinan DPR tidak kuorum.
"Makanya dalam rapat paripurna hari ini diharapkan untuk dibacakan di paripurna dan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, sehingga masa sidang depan bisa dibahas bersama pemerintah," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Sementara itu, di luar DPR tengah digelar aksi damai 1512 yang mendesak supaya RUU ASN ini disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
Jubir Komite Nasional Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Mariani mengatakan akan ada 5ribu massa dari 15 forum yang akan beraksi hari ini.
"Kami akan bertahan sampai ketuk palu, dan kami ingin bertemu ketua DPR. Sebentar lagi kami long march ke gedung DPR," kata Mariana dihubungi.
Diketahui, salah satu tujuan aksi damai 1512 itu adalah mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan perubahan atas UU tentang ASN sebagai inisiatif DPR. Sedangkan Komite Nasional Revisi UU ASN terdiri dari berbagai perkumpulan.
Yakni, Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap Indonesia, Paguyuban Honorer Nusantara (Pager Nusantara), Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu PenyuluhPertanian (FKTHLTBPP). Kemudian, Presidium Perjuangan Ikatan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Indonesia (Presidium Perjuangan ITBBPPI), Forum Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pengamat Nama Penyakit Nusantara (FK THL TB POPT PHP), Forum Komunikasi Pendamping Perkebunan Indonesia (FKP2I), Forum Komunikasi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesi (FKPPBI).
Lalu, Forum Tenaga Inseminator Indonesia (FTII), Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI), Forum Komunikasi Penyelia Mitra Tani Nasional (FK PMT Nasional), Forum Komunikasi Pondok Kesehatan Desa (FORKOM PONKESDES) Jatim Forum Penyuluh Komunikasi Petugas Lapangan Gerakan Rehabilitasi Lahan dan Hutan (FKPLG Indonesia) serta Forum Pengamanan Dalam (FPAMDAL).
DPR Diharapkan Segera Sahkan RUU ASN
Kamis, 15 Desember 2016 | 12:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Klaim Tanpa Titipan! Pramono Anung Janji Berdayakan ASN Jakarta
09 Januari 2025 | 17:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI