Penyidik Polda Metro Jaya terus mencari bukti-bukti tambahan dalam proses penyidikan kasus dugaan makar. Polisi juga kembali menggeledah tempat salah satu tersangka makar, Rachamawati Soekarnoputeri pada Rabu (14/12/2016) malam.
"Iya benar penggeledahan juga dilakukan di tempat bu Rachmawati pada Rabu (14 Desember) malam tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).
Menurut Argo, penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan yang diyakini berkaitan dengan rencana makar.
"Yah biasa untuk mencari dan melengkapi bukti-bukti saja terkait kasus makar," kata Argo.
Secara terpisah, pengacara Rachmawati, Aldwin Rahardian mengatakan polisi membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan materi pertemuan dan pidato kliennya.
"Tadi malam yang diambil beberapa dokumen isinya ya banyak bahan konferensi pers tanggal 1 Desember, bahan untuk konsep undangan kemudian pointer tentang pidato bu Rachma itu," ujar Aldwi
Adapun tempat yang digeledah polisi yakni ruang kerja Rachmawati di Yayasan Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan Timur dan ruang kerja di Universitas Bung Karno di Jalan Kimia.
Aldwin mengatakan penggeledahan yang dilakukan kepolisian berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB.
Sebelumnya, polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman Sri Bintang Pamungkas yang juga merupakan tersangka kasus makar. Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman Sri Bintanh di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, polisi hanya menyita satu buah flashdisk.